Jumlah Kasus Positif Menurun, Jokowi Tetap Kekeh Terapkan PPKM Level 4 di Bali, Kadiskes: Kita Terima Saja

- 31 Agustus 2021, 19:36 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya /antara

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Jokowi umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Pulau Jawa dan Bali selama 7 hari.

Keputusan tersebut dinyatakan secara virtual oleh Jokowi pada Senin 30 Agustus 2021 pada kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, pemulihan negara terhadap Covid-19 mendapat tren positif selama penerapan PPKM.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 7 Hari, Jokowi Sampaikan Berita Baik Untuk Rakyat Jawa-Bali

Berdasalkan evaluasi oleh pemerintah untuk Pulau Jawa-Bali, jumlah kabupaten/kota yang menjadi level 2 meningkat menjadi 27 yang sebelumnya berjumlah 10.

Level 3 meningkat menjadi 76 dari 67 kabupaten/kota, dan level 4 jumlahnya menurun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota.

Pemerintah berusaha untuk terus menjaga tren positif tersebut. Oleh karena itu Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Jokowi Turunkan Status Menjadi PPKM Level 3 di Beberapa Daerah

Usai diumumkan perpanjangan PPKM oleh Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian langsung mengeluarkan surat Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang mengatur PPKM.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x