DENPASARUPDATE.COM - Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 masih diterapkan di Bali, tetapi sejumlah kelonggaran mulai diterapkan bagi beberapa sektor non-esensial.
Salah satunya adalah diizinkannya pusat perbelanjaan atau mall dioperasikan kembali melalui protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Izin pembukaan kembali mall tersebut dilakukan dengan syarat pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi kedua yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati oleh Cok Ace meninjau jalannya pembukaan mall yang ada di seputaran Kota Denpasar, salah satunya Mall Plaza Renon, Rabu 8 September 2021 malam.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Cok Ace bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Dalam peninjauannya tersebut, Cok Ace sempat mencoba scan barcode pada aplikasi pedulilindungi yang disediakan di pintu masuk.
Ia mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021.