Banyak Daerah Mulai Terapkan PPKM Level 3, Luhut Sebut Penurunan Kasus di Jawa-Bali Capai 96 Persen

- 13 September 2021, 22:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam live konferensi pers melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 memutuskan untuk menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam live konferensi pers melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 memutuskan untuk menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

DENPASARUPDATE.COM - Penerapan PPKM level 4, 3, 2 yang dilakukan sejak 6 September 2021 hingga 13 September 2021, sudah mengalami perbaikan yang signifikan untuk kasus positif Covid 19.

Penurunan kasus secara nasional 93,9 persen. Untuk Jawa-Bali turun jadi 96 persen.

Karena pemberlakukan PPKM tersebut provinsi Bali menjadi turun ke level 3.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 20 September: Bali Turun Menjadi Level 3, Bioskop Akan Dibuka

“Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi level 3. Sehingga dari 11 kota kabupaten level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten kota saja,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di saluran YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 malam,

Situasi Covid 19 cukup terkendali dengan baik di Jawa-Bali sehingga penurunan level PPKM jadi lebih cepat.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Jakarta Barat Kurangi Jumlah Perokok: Satpol PP Sidak ke Semua Toko dan Tutup Poster Rokok

“Kecepatan vaksinasi, dan implementasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan masih tertinggal. Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” lanjut Luhut.

Atas pernyataan tersebut tentunya akan mengundang gelombang berikutnya dari Covid 19.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x