PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021, Ini Beberapa Aturan Barunya

- 6 September 2021, 19:45 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 6 September 2021 melalui siaran langsung Channel YouTube Sekretariat Presiden.
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 6 September 2021 melalui siaran langsung Channel YouTube Sekretariat Presiden. /YouTube Sekretariat Presiden/

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali mulai Selasa 7 September 2021 hingga Senin 13 September 2021.

Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, mengungkapkan ada sejumlah penyesuaian aturan baru dalam PPKM hingga satu minggu ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ungkap Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 6 September 2021 melalui siaran langsung Channel YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Menurun, Jokowi Tetap Kekeh Terapkan PPKM Level 4 di Bali, Kadiskes: Kita Terima Saja

Salah satunya ialah penyesuaian waktu makan di tempat (dine in) di mal berubah menjadi kapasitasnya 50 persen dengan durasi 60 menit.

Penyesuaian itu menurutnya akan diuji coba terlebih dahulu ke 20 tempat wisata di daerah yang PPKM-nya level 3 dengan tetap menerapkan proses yang ketat serta aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Jokowi Turunkan Status Menjadi PPKM Level 3 di Beberapa Daerah

Untuk daerah Bali, Luhut menuturkan masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level PPKM.

"Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level," kata Luhut.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x