DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atau Kemenkumham pulangkan dua jenazah korban ke masing-masing keluarga.
Sementara, penyebab kebakaran Lapas sampai saat ini masih jadi tanda tanya.
Pemulangan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, dilakukan oleh Tim DVI Polri dan Ditjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Tragis, Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan, Nyawa Ayah dan Anak Melayang di Pasuruan
Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Kantor Berita ANTARA, dua jenazah korban kebakaran lapas yang dipulangkan atas nama Kusnadi dan Alfin.
Penyerahan kedua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Sabtu 11 September 2021 yang dihadiri oleh perwakilan keluarga dari korban.
Setelah pihak Kemenkumham selesai pulangkan dua jenazah tersebut, pihak keluarga korban langsung membawa jenazah dengan menggunakan fasilitas ambulans milik Kemenkumham.
Kedua jenazah tersebut rencananya akan segera dikebumikan oleh pihak masing-masing keluarga korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, kobaran api yang dahsyat membakar Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu 8 September 2021.
Dalam kebakaran tersebut, setidaknya ada 41 nyawa yang melayang dan sekitar 73 orang yang mengalami luka-luka.
Masih memunculkan tanda tanya, pihak kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki penyebab pasti dari kobaran api yang memicu kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
Meskipun sebenarnya sudah banyak bermunculan dugaan-dugaan penyebab terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Mulai dari dugaan korsleting listrik, kelalaian petugas Lapas, sampai mengaitkan dengan permasalahan kondisi Lapas yang overcrowded.
Beberapa media asing bahkan ikut menyorot berita kebakaran Lapas ini, Reuters adalah salah satunya.
Dalam narasi yang disampaikan, Indonesia dinilai memiliki fasilitas yang tidak cukup memadai untuk mampu menampung jumlah kapasitas tahanan.
Sehingga hal ini dianggap dapat menjadi pemicu munculnya insiden-insiden di lingkungan Lapas.***