41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas I Tangerang, I Wayan Tirta Utama juga Jadi Korban

- 8 September 2021, 16:41 WIB
41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas I Tangerang, I Wayan Tirta Utama juga Jadi Korban
41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas I Tangerang, I Wayan Tirta Utama juga Jadi Korban /

DENPASARUPDATE.COM - Kebakaran hebat terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021. Bahkan, sebanyak 41 Napi tewas dalam kejadian itu. 

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB dan api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu 1,5 jam. 

Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan kobaran si jago merah. 

Baca Juga: 41 Napi Tewas, Ini Kronologi Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Dari 41 Napi tewas, nama I Wayan Tirta Utama masuk ke dalam daftar korban. 

I Wayan Tirta Utama merupakan salah satu penghuni Lapas I Tangerang yang ada di Blok C 2 Kamar Nomor 11.

Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari berbagai sumber I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami merupakan operan dari Rutan Kelas I Cipinang pada 24 November 2017 silam dalam perkara tindak pidana pasal 338 KUHP atas kasus penghilangan nyawa orang lain. 

Baca Juga: Ini Daftar Nama Identitas 41 Napi yang Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Lapas I Tangerang

Baca Juga: UPDATE! 5 Fakta Penting Kebakaran di Lapas Tangerang: WNA Jadi Korban, Menkumham Soroti Instalasi Listrik

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah