DENPASAUPDATE.COM - Petugas forensik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu 8 September 2021 kemarin.
Brigjen Pol. Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, menyampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri bahwa identifikasi tersebut berdasar pada sidik jari dan rekam medis korban.
Posko antemortem mencatat 31 sampel DNA dari keluarga korban kebakaran Lapas. 20 jenazah saat ini tengah diidentifikasi oleh tim DVI.
Baca Juga: Kebakaran Lapas I Tangerang Tewaskan 41 Napi, Fadli Zon: Menkumham Harus Tanggung Jawab
Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi menyatakan bahwa identifikasi dilakukan oleh tim DVI RS Polri pada Rabu 8 september melalui pemeriksaan beberapa kantong jenazah.
Pada pukul 13.00 tim DVI berhasil ungkap identitas salah seorang korban tewas Lapas. Atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue. Berjenis kelamin laki laki berusia 43 tahum.
Agus Budhiarta menyatakan Kapuslabfor Brigjen Pol Agus Budhiarta menyampaikan bahwa identifikasi tersebut berdasarkan pemeriksaan sidik jari secara manual dengan 12 temuan titik kesamaan Dario jempol kanan Rudhi.
Rudhi berasal dari kantong jenazah nomor 0412001, asal blok Chandiri 2 Lapas Kelas 1.