DENPASARUPDATE.COM - Terdapat 8 narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang yang sudah sadar dan sudah dalam perawatan di ruang ICU (Intensive Care Unit).
“Pembersihan luka akar, kemudian membeli obat-obatan yang diperlukan. Kondisinya sadar,” kata Naniek Isnaini selaku Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban yang dalam perawatan adalah laki-laki dengan usia 27-51 tahun. Dari delapan korban, enam mengalami luka bakar 40 persen lebih, sedangkan sisanya di bawah 40 persen.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Identitas 41 Napi yang Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Lapas I Tangerang
Para korban mengalami gangguan pernafasan dikarenakan terlalu banyak menghirup asap api.
Terdapat 4 dokter yang diterjunkan untuk menangani 8 korban tersebut. Adapun dokter tersebut ialah 2 dokter umum dan 2 dokter bedah.
“Karena terkena asap yang cukup banyak, ada trauma dari nafasnya atau inhalasi. Tentu ini akan kita berikan perhatian lebih khusus lagi untuk yang luka bakar cukup tinggi ini,” ucap Naniek.
Kronologi awal kejadian yang menghanguskan Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanggerang Rabu, 8 September 2021 dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.