Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang, Pemerintah Didesak Segera Evaluasi dan Investigasi

- 9 September 2021, 05:15 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang.
Kebakaran Lapas Tangerang. /PMJ News

DENPASARUPDATE.COM – Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang merenggut nyawa 41 orang pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

Kejadian kebakaran di Lapas Kelas I bukanlah peristiwa yang baru terjadi kali di Indonesia. Selama 3 tahun terakhir terdapat 13 Lapas di Indonesia yang mengalami kebakaran.

Data ini berdasarkan pemantauan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), serta Lembaga Kajian dan Advokasi untuk independensi Peradilan (LeIP).

Baca Juga: Sebelum Kebakaran, Lapas Tangerang Tempatkan 122 Narapidana di Blok yang Berkapasitas 38 Orang  

Tercatat 10 Lapas yang terbakar dalam kondisi overcrowding (melebihi kapasitas tahanan) atau berada di ambang batas.

Dari 10 Lapas tersebut, 9 Lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 Lapas memiliki jumlah penghuni yang hampir mencapai batas maksimum.

Lembaga Pemasyarakatan tersebut adalah Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuni mencapai 97 persen pada saat terjadi kebakaran.

Baca Juga: Kebakaran Lapas I Tangerang, Amnesty Indonesia : Selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas Mundur dari Jabatannya

Sedangkan angka penghuni di Lapas Kelas I Tangerang sudah mencapai overcrowding hingga 245 persen dengan jumlah 2.069 orang.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah