Sebelum Kebakaran, Lapas Tangerang Tempatkan 122 Narapidana di Blok yang Berkapasitas 38 Orang  

- 8 September 2021, 22:53 WIB
Pasca insiden kebakaran, Polda Metro Jaya mengerahkan ratusan personil untuk penjagaan Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Pasca insiden kebakaran, Polda Metro Jaya mengerahkan ratusan personil untuk penjagaan Lapas Kelas I Tangerang, Banten. /Jurnal Soreang /PMJ News

 

DENPASARUPDATE.COM – Peristiwa kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB.

Sekitar dua jam kemudian, pada pukul 03.45 WIB, api baru berhasilkan dipadamkan namun sayangnya sudah terlambat untuk menghindari korban jiwa.

Kebakaran yang menghanguskan satu blok dan menewaskan 41 narapidana sementara 8 narapidana masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid 19 Pejabat Makin Kaya, KPK Catat Harta Naik 70 Persen, Sandiaga Jadi yang Menteri Terkaya

Dua di antara korban yang tewas tersebut adalah Warga Negara Asing asal Portugal dan Afrika Selatan yang terpidana kasus terkait narkotika di Indonesia.

Selain itu, beberapa korban yang tewas adalah narapidana yang didakwa berbagai kasus mulai dari terorisme sampai pada pembunuhan.

Jenazah para korban yang tewas sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada sekitar pukul 14.15 untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Baca Juga: Kebakaran Lapas I Tangerang, Amnesty Indonesia : Selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas Mundur dari Jabatannya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x