DENPASARUPDATE.COM – Peristiwa kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari, 8 September 2021 dan mengakibatkan 41 narapidana tewas.
Sementara itu, delapan korban lainnya masih dalam proses perawatan di rumah sakit.
Peristiwa yang diduga terjadi karena adanya korsleting listrik di sebuah blok yang ditempati oleh sekitar 122 orang sementara kapasitasnya hanya untuk 40 orang.
Baca Juga: Sebelum Kebakaran, Lapas Tangerang Tempatkan 122 Narapidana di Blok yang Berkapasitas 38 Orang
Blok yang hangus setelah api berhasil dipadamkan dua jam kemudian, pukul 03.45 WIB tersebut menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang dalam kondisi over kapasitas.
Seperti diketahui, Lapas I Tangerang ini menampung sebanyak 2.069 narapidana secara total.
Padahal jika persoalan kapasitas secara maksimal, lapas tersebut seharusnya hanya bisa menampung sebanyak 900 orang.
Sementara itu, untuk lapas yang memang dihuni oleh sebagian besar narapidana narkotika tersebut hanya dijaga oleh sekitar 13 petugas sesuai shift.