DENPASARUPDATE.COM – Lagi dan lagi, kasus kekerasan terjadi di dalam lingkungan sekolah. Kali ini dilakukan oleh lima taruna PIP Semarang yang tega aniaya juniornya hingga tewas.
Salah seorang taruna junior PIP Semarang (Politeknik Ilmu Pelayaran) yang berinisial ZMF, tewas di tangan kelima seniornya.
Lima taruna tingkat akhir yang sempat diduga melakukan penganiayaan kepada ZMF dan empat belas taruna junior lainnya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat dari perbuatan mereka yang menewaskan juniornya ini, kelima taruna PIP Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP.
Pasal 170 KUHP mengatur tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Baca Juga: Viral Boikot Ali Hamza Trending di Tiktok dan Twitter, Penggemar K-POP Langsung Serang Ramai-ramai
Dikutip DenpasarUpdate.com dari Kantor Berita Antara, sebanyak lima belas taruna dikumpulkan oleh para seniornya dengan alasan 'pembinaan'.
“Lima belas taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan. Alasannya, akan dilakukan pembinaan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Pada saat ‘pembinaan’ di luar kampus inilah kelima tersangka memukul bagian perut semua junior yang hadir saat itu. ZMF termasuk di antara lima belas junior yang hadir.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis. Sayangnya, nyawanya tidak bisa tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Disebutkan identitas nama lengkap kelima taruna PIP Semarang tingkat akhir tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Tuai Pujian ketika Beberkan Cara Menghadapi Warganet yang Menghina Fisiknya
Di antaranya adalah Caecar Richardo Bintang Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.
Pihak kepolisian turut menyebutkan bahwa para tersangka ternyata sudah dinyatakan lulus dari pihak kampus. Mereka sebenarnya hanya tinggal menunggu acara wisuda. ***