AWAS! Penipuan Gentayangan, Pahami Cara Melaporkan Penipuan Belanja Online Lalu Ikuti Langkah – Langkahnya!

- 10 September 2021, 10:31 WIB
Halaman yang memuat langkah-langkah cara melaporkan modus penipuan belanja online.
Halaman yang memuat langkah-langkah cara melaporkan modus penipuan belanja online. /Kominfo RI/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Di era digitalisasi saat ini, beragam transaksi belanja online dengan beragam pilihan komoditi dapat dilakukan tanpa memandang jarak dan waktu.

Namun hati-hati!. Tak sedikit pula penipuan dengan modus belanja online gentayangan di sekitar kita. Ajang promosi melalui sosial media menjadi lahan paling basah menyuburkan praktik penipuan transaksi belanja online belakangan ini.

Ditambah situasi pandemi yang meminta kita mengurangi interaksi membuat pilihan belanja online adalah langkah solutif yang dapat dipilih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 September 2021 untuk Pisces,Aquarius, Capricorn dan Sagitarius: Segera Jemput Cinta!

Hal ini seperti menjadi faktor penunjang terjadinya celah penipuan transaksi belanja online juga seiring dengan lengahnya konsumen ketika bertransaksi.

Tentu sebagai konsumen, Anda akan merasa kesal dan kecewa jika usai bertransaksi belanja online dengan sebuah online shop namun barang tersebut tak kunjung datang.

Setelah menunggu dan menghubungi penjual, yang akhirnya memblokir akses Anda, uangpun dipastikan sulit kembali. Marah dan sedih bercampur jadi satu.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! RS Pratama Kota Yogyakarta Mencari Dokter Umum, Cepat! Kirim Lamaran Via Pos

Sebagai konsumen, Anda diharapkan untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi belanja online. Jika Anda sedang mengalaminya, segera laporkan ke cekrekening.id.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah