DENPASAR UPDATE.COM – Mengguritanya kasus korupsi di Indonesia sepertinya sudah menjadi fenomena biasa. Setiap tahun atau bahkan hitungan bulan, terdapat beberapa nama mencuat tersandung korupsi. Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menggantinya dengan diksi, maling, garong dan rampok uang rakyat untuk koruptor.
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar salah satu tokoh pejabat pemerintah paling tegas dalam menangani kasus korupsi.
“Saya sebetulnya ingin menghukum mati koruptor,” ujar Agung Artidjo Alkostar menjawab pertanyaan netizen Najwa Shihab di Catatan Najwa pada 5 Juni 2018.
Baca Juga: Keutamaan Jujur dan Bersikap Adil Dalam Islam, Simak dan Temukan Hikmahnya Berikut Ini!
Dikenal hakim berdarah dingin yang tidak segan untuk menambah hukuman bagi pelaku korupsi. Ia menjelaskan secara yuridis sangatlah sulit untuk menghukum mati koruptor. Ia memberikan contoh kasus, misalnya dilakukan pada saat bencana alam atau jika mengulangi lagi. Baru mendapatkan hukuman mati.
Selain itu juga, Ia membandingkan sistem hukum di China, dimana baru bisa dihukum mati jika pejabat melakukan korupsi Rp1 miliar. Sedangkan, di Indonesia tergantung faktor diluar yuridis tersebut.
Maka dari itu, tidak salah jika pelaku korupsi mendapat keringanan hukuman. Artidjo Alkostar salah satu hakim yang sangat dibutuhkan di Indonesia, sosok yang tegas, tidak mudah kompromi. Sebagai orang Madura memegang prinsip.
Baca Juga: 3 Cara Mudah, Murah dan Alami Mengatasi Tubuh Lemas, Ampuh Mengembalikan Energi yang Melemah
“Lebih baik putih tulang dari pada putih mata,” ujar Artidjo Alkostar. Makna dari pernyataan tersebut, lebih baik mati daripada menanggung malu.