Waduh! Bawa 2,6 gram Sabu, Rano Karno Ditangkap di Medan

8 Oktober 2020, 22:52 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu. /Pixabay

DENPASARUPDATE.COM - Seorang pria bernama Rano Karno tertangkap oleh petugas di Bandada Kualanamu, Medan membawa narkotika.

Rano Karno tertangkap pada hari Rabu 7 Oktober setelah dikejar oleh aparat keamanan Bandara dan Polisi.

Awalnya Rano Karno mengendarai mobil di Bandara dengan ugal-ugalan, petugas kemudian mengejar Rano Karno.

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Beberapa Kota, Malaysia Keluarkan Travel Warning Bagi Warganya

Sampai di depan sebuah rumah makan siap saji, Rano berhasil dihentikan aparat dan dia kemudian diperiksa.

Seperti dilansir dari Dialektika Kuningan dengan judul berita Rano Karno Terciduk Bawa Sabu di Bandara Kualanamu Internasional.

Baca Juga: Dorong Perputaran Roda Ekonomi, Masyarakat Diminta Belanjakan Uangnya

Rano kemudian diperintahkan keluar dari mobil dan langsung diperiksa oleh Polisi.

Saat Polisi menggeledah mobil Rano, Polisi menemukan paket mencurigakan berupa satu bungkus plastik yang berisi 2 paket kecil dengan warna transparan.

Baca Juga: Busyro: UU Cipta Kerja Permainan Kotor Oligarki Politik dan Bisnis

Setelah diperiksa ternyata paket itu merupaka narkoba jenis sabu dengan berat 2,6 gram.

Rano kemudian langsung ditangkap dengan barang bukti Sabu yang didapat dalam mobilnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler