Laporan Relawan Jokowi Bersatu Terkait Najwa Shihab Ditolak Polda Metro, Itu Ranah Dewan Pers

- 6 Oktober 2020, 20:31 WIB
Buntut wawancara kursi kosong Menkes, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi.*
Buntut wawancara kursi kosong Menkes, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi.* /Najwa Shihab

DENPASARUPDATE.COM – Najwa Shihab dikabarkan telah dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu pada Selasa 6 Oktober 2020 ke Polda Metro Jaya.

Relawan Jokowi Bersatu, melalui ketua umumnya Silvia Devi Soembarto, melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya lantaran aksi monolog wawancara kursi kosong pada program Mata Najwa edisi “Menanti Terawan” tanggal 28 September 2020.

Silvia Devi Soembarto mengungkapkan alasan melaporkan Najwa karena aksi mewawancarai kursi kosong yang dimaksud sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah preseden buruk dan melukai hati relawan Jokowi Bersatu sebagai pendukung Jokowi.

Baca Juga: Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis, LPDP Buka Jalur Beasiswa PTUD, Cek Persyaratannya

Dia menyebut Najwa dalam wawancara kursi kosong itu seolah menjadikan parodi. Ia mengingatkan parodi sebagai tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara.

"Khususnya menteri, karena Beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," ucap Silvia.

Baca Juga: Pilih Melawan Putusan DPP, Ini Alasan Politisi Senior Golkar Dukung Jago PDIP di Pilkada Tabanan

Namun, laporan Silvia belum diproses. Hal ini dikarenakan polisi mengarahkan agar menempuh protes ke Dewan Pers. 

Dia menambahkan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers soal perkara ini. Ia bilang akan kembali ke Polda Metro Jaya usai dari Dewan Pers***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah