DENPASARUPDATE.COM – Demonstrasi besar-besaran terjadi hampir di seluruh Indonesia, Kamis 8 Oktober 2020.
menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia,
Bahkan, dalam aksi demo tersebut, kebanyakan berlangsung secara ricuh.
Baca Juga: Pengamat: IHSG Terus Menguat Efek UU Omnibuslaw
Demo ricuh tersebut membuat Malaysia mengeluarkan travel warning bagi para warganegaranya yang ada di Indonesia, khusunya di ibukota Jakarta.
Ini sepeti yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Kamis malam melalui akun twitter resminya @MYEmbJKT.
Notis Konsular, 8 Oktober 2020 #notiskonsular #consular #consularnotice #notismakluman pic.twitter.com/swNYGSDIO2— Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta ???????? ???????? (@MYEmbJKT) October 8, 2020
Isi dari travel warning berbahasa Melayu tersebut meminta seluruh warganegara Malaysia yang ada di Indonesia untuk selalu bersiaga karena terjadi aksi besar-besaran di beberapa daerah khususnya di Jakarta.
"Berikutan daripada perhimpunan besar-besaran yang diadakan di beberapa kota utama di Indonesia, termasuk Jakarta, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menasihatkan seluruh rakyat Malaysia di Indonesia untuk mengambil langkah berjaga-jaga dan senantiasa mementingkan keselamatan sendiri" bunyi pesan singkat Kedubes Malaysia tersebut.
Baca Juga: Hadapi Masa Sulit, Van Dijk Rindu Atmosfir Supporter Anfield