Catat! Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19

7 Oktober 2020, 19:30 WIB
contoh transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan /galamedia

 

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui berbagai kementerian terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga Desember mendatang, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan.

Bahkan, seandainya pandemi masih terjadi, beberapa bantuan akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021.

Baca Juga: Sambangi Polda Bali, Ini Yang Disampaikan Pemuda Muhammadiyah Bali

Berbagai bantuan tersebut juga sudah dinikmati para penerima hingga kini, meskipun belum semua terealisasi dengan sempurna, seperti BLT, bansos, sembako, hingga subsidi listrik.

Tidak hanya itu, ada beberapa bantuan yang dikabarkan dicairkan pada bulan Oktober ini, di antaranya:

1. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5


Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Massa ‘Segel’ DPRD Bali dan Kantor PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem

2. Bantuan Kuota Internet


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

Baca Juga: Rutin Konsumsi Kunyit? ini 7 Manfaat Kunyit untuk Kulit, Salah Satunya Menghilangkan Bekas Jerawat

3. Bantuan UMKM


Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Karantina Pertanian Denpasar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung ke Pulau Jawa

4. Bansos Beras


Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Bank BTN: Kami Hargai Proses Hukum

5.  BLT Rp 500 Ribu


Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler