DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunak (BLT) non PKH sebesar Rp 500 ribu.
Penerima bantuan tersebut masyarakat yang telah mengajukan dan memenuhi kriteria. Dilansir dari Mantra Sukabumi dengan judul berita Segera cek di cekbansos.siks.kemensos.go.id, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Cair Hari ini.
Tujuan dari pencairan BLT non PKH ini untuk mengenjot ekonomi diakar rumput yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Babak Akhir Transfer Musim Panas: Arsenal, MU, dan Southampton Berburu Pemain
Bantuan BLT non PKH ini merupakan bantuan yang diberikan kepada pemerintah secara per keluarga. Dengan target penyaluran 9 juta Keluarga Penerima Manfaat.
"Bantuan ini diberikan kepada keluarga pemehang Kartu Indonesia Sejahtera (KKS)," jelas Menteri Sosial Juliar Batubara.
Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Juliari, bantuan langsung tunai (BLT) ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.