Segera Cek! Login www.prakerja.go.id untuk Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

- 11 November 2020, 15:52 WIB
Persyaratan daftar prakerja
Persyaratan daftar prakerja /

DENPASARUPDATE.COM - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 memang secara resmi belum diumumkan.

Akan tetapi, untuk hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 yang tidak lolos sudah muncul di akun dashboard saat login ke www.prakerja.go.id.

Pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 akan mendapatkan SMS notifikasi dari Manajemen Pengelola.

Baca Juga: Mahfud MD: Gatot Nurmatyo Tidak Menolak Pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ini Alasannya

Sebagai informasi, pendaftar yang lolos seleksi adalah mereka yang dipilih karena berhak menerima dan memenuhi syarat.

Sementara untuk pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang tidak lolos, tidak akan mendapatkan SMS, tetapi hasilnya bisa dicek di akun dashboard-nya.

Baca Juga: Cair November BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya Supaya Cair

Berbicara mengenai syarat penerima Kartu Prakerja ini, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tidak sedang kuliah/sekolah, berusia di atas 18 tahun, dan terken dampak pandemi covid-19.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 11 akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta dan diwajibkan mendaftar pelatihan maksimal 30 hari sejak mendapat SMS pemberitahuan lolos.

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Ada Peserta Dicoret Karena Ini

Apabila tidak mendaftar pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, penerima akan diblokir akunnya dan tidak akan mendapatkan insentif yang belum cair.

Insentif yang diterima total senilai Rp3,55 juta dengan Rp1 juta saldo pelatihan yang tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Ekslplor TikTok jadi Trending di Twitter, Begini Cara Menghasilkan Lewat TikTok

Untuk insentif selain saldo pelatihan, antara lain:

1. Insentif Pelatihan

Besaran nominal untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan).

2. Insentif Survei Keberkerjaan

Besarnya untuk anggaran tahun 2020 ialah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)

Baca Juga: Petani Ingin Dapat Pupuk Subsidi?, Cek Daftar e-RDKK

Pencairan insentif tersebut baru bisa dilakukan ketika sudah mengikuti semua tahapan di www.prakerja.go.id yang disyaratkan oleh Manajemen Pengelola.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah