DENPASARUPDATE.COM – Pemerintah akhirnya membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Senin 2 November 2020.
Selama dua hari, hingga Rabu 4 November 2020 pemerintah membuka kesempatan bagi para calon pelamar.
Untuk itu, bagi anda yang sebelum-sebelumnya sempat belum berhasil, dan ingin mencoba kembali mendaftar, ada baiknya menyimak syarat-syarat agar anda tidak kembali gagal maning-gagal maning son.
Baca Juga: Mengaspal, Yamaha Aerox 155 Connected Sematkan DRL LED Wajah Baru
Berikut syarat utama bagi peserta kartu prakerja gelombang 11 yang dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari prakerja.go.id diantaranya sebagai berikut:
-WNI
- Berusia 18 tahun
- Tidak sedang kuliah/sekolah