Denpasar Update Membuka Promo Gratis Bagi Usaha Kecil dan Menengah, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 5 November 2020, 14:13 WIB
Sejumlah produk kerajinan khas Bali yang umumnya diproduksi kelompok usaha kecil dan menengah.
Sejumlah produk kerajinan khas Bali yang umumnya diproduksi kelompok usaha kecil dan menengah. /kartika mahayadnya/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indonesia resmi memasuki gerbang resesi.

Resesi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami minus dua kuartal berturut-turut.

Dampak resesi ini sangat serius bagi perekonomian nasional. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Baca Juga: Duh Kasihan, Ni Luh S Gadis 17 Tahun Ini Coba Bunuh Diri di Pantai Seseh

Hal itu disebabkan semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya.

Karena itu, dibutuhkan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari situasi yang tidak mudah ini.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

Baca Juga: Duh, Dua Hari Berturut-turut Terjadi Kecelakaan Akibat Miras di Kota Denpasar

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono mengatakan, PRMN terpanggil untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN.

Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Ia menggerakkan seluruh inkubator PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Airlangga Sebut Pemerintah Terus Berupaya Membantu UMKM Melalui Sejumlah Stimulus Hingga 2021

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

DenpasarUpdate.Com sebagai inkubator PRMN langsung menyambut kebijakan ini dengan membuka promosi gratis dalam bentuk pemberitaan.

Redaksi DenpasarUpdate.Com siap membantu promosi UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Biden Unggul Sementara, Trump Ajukan Gugatan Stop Penghitungan Suara di Michigan

  1. UMKM berbasis di semua Kabupaten/Kota di Bali
  2. Omzet usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
  3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: Menanti Kejutan Produsen Motor Honda untuk Kelas Skutik, Baru Atau Revisi?

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha melakukan langkah berikut:

  1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha.
  2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px)
  3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha
  4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: [email protected]

Baca Juga: Waduh, Syarat Penerima BLT UMKM Tahap 2 Diperketat, Simak Persyaratannya Agar Lolos dan Cair!

Redaksi DenpasarUpdate.Com memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah materi yang dikirimkan bisa ditayangkan atau tidak.

Bagi yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan serta ditayangkan, redaksi tidak memungut biaya alias gratis. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah