5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Baca Juga: Kalah di Jajak Pendapat, Donald Trump Masih Optimis Menangkan Pilpres AS
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau tidak, Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Kemudian, setelah Anda masuk di laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id, jika Anda melihat tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Baca Juga: Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Ini Respon Wantimpres Mardiono
Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Namun, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.
Penyebabnya ialah sampai sekarang proses pendaftaran dan validasi peserta masih dilakukan. Meskipun, pada tahun ini penyalurannya tetap ditargetkan dapat dilakukan.***