DENPASARUPDATE.COM - Pasca BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dicairkan, Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jadwal pencairan subsidi gaji gelombang 2 yang akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.
Sampai saat ini, penyaluran BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama masih terus berlangsung.
Akan tetapi, Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa pengalihan penyaluran Bantuan Subsidi Upah sebelumnya dimana tidak lolos validasi data, dana BLT itu digunakan untuk BLT atau Batuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag.
Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Jumat 29 Oktober 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius
"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini, ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag, kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, uang tersebut ini akan kami serahkan ke bendahara negara," katanya.
Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020. Sementara, untuk rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain :
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 30 Oktober 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.