Ada Tampilan Tunjangan Insentif, Begini Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS

- 1 November 2020, 15:17 WIB
ilustrasi nasib guru honorer
ilustrasi nasib guru honorer /Pikiran-rakyat.com

DENPASARUPDATE.COM - Menurut informasi kurang lebih sebanyak 3 juta guru honorer dari guru honorer dan PTK non PNS sekitar 1,9 juta akan mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan sisanya guru agama melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Pemberian BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan PTK Non PNS ini merupakan pengalihan dari dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang gagal dalam tahap validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebelumnya yang tidak lolos validasi data.

Baca Juga: Sokok Base, Sebuah Wujud Mencintai Nabi Muhammad ala Masyarakat Bali Muslim di Pegayaman

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ucap Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya belum lama ini.

BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini rencananya akan dicairkan di awal November 2020.

Adapun rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Baca Juga: Pertama Ditengah Pandemi, 360 Jamaah Umrah Indonesia ke Tanah Suci dengan Penerbangan Langsung

Untuk mengecek BLT atau BSU guru honorer dan PTK non PNS ini caranya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemdikbud Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x