Pemerintah Akan Terapkan Pajak Sembako, Sekolah, dan Ibu Melahirkan, Supadma Rudana: Jangan Beratkan Rakyat!

14 Juni 2021, 19:00 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana (PSR) disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI di Bali Creative Industry Center di Kota Denpasar, Rabu 14 Oktober 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI ingin menerapkan pajak bagi sembako, sekolah, wanita bersalin atau melahirkan mendapat tentangan dari banyak pihak.

Salah satunya adalah Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Putu Supadma Rudana, Senin 14 Juni 2021.

Supadma Rudana bahkan menyebutkan jika rencana penerapan pajak tersebut semakin memperlihatkan rasa tidak empati pemerintah kepada rakyatnya yang mengalami kesusahan di tengah Pandemi Covid-19 yang melandai dunia.

Baca Juga: PSR Tegaskan Komitmen Demokrat Bersama Rakyat, UU Omnibus Law Harus Sejalan Dengan Tri Hita Karana

"Seharusnya pemerintah berempati kepada rakyatnya yang sedang dalam kondisi sulit dan susah,” kata dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera membatalkan rencana penerapan pajak yang menurut dirinya menguliti rakyat yang kesusahan dan segera mencari solusi atas kesulitan rakyat.

Baca Juga: Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, PSR Minta Industri Dalam Negeri Jadi Raja di Negeri Sendiri

“Harusnya fokus kepada pemulihan perekonomian rakyat di pedesaan. Ini seyogyanya menjadi fokus point pemerintah, bukan memberatkan lagi dengan pajak sembako, ibu bersalin dan juga sektor pendidikan," jelasnya.

Politisi asal Ubud ini juga mengatakan apabila pemerintah tetap memaksakan menerapkan pajak tersebut dikhawatirkan justru akan memicu inflasi dan menurunkan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kamrussamad: Pembatalan Munas KADIN 2 – 4 Juni 2021 di Bali Cederai Semangat Pemulihan Ekonomi Nasional

"Yang mana nantinya menyebabkan ketiga sektor dasar dan juga lainnya akan meningkat harga dan biayanya juga akan mendorong inflasi dan menurunkan kemampuan atau daya beli masyarakat," kata Supadma Rudana.

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, yang juga Wasekjen DPP Demokrat ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan domino efek kepada sektor sektor lainnya akibat kenaikan harga yang terselubung dan mengakibatkan ketiga sektor ini akan meningkatkan biaya dan harga.

Baca Juga: Hari Ini Diumumkan, Ini Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK/SBMPTN 2021 di Laman LTMPT

"Jika pemerintah kesulitan karena berbagai kelalaian dan kegegabahan investasi infrastruktur dan hutang, janganlah membebani rakyat untuk membiayai kesalahan prioritas pemerintah," tegasnya.

Kata dia, kondisi rakyat sedang susah dan berat, belum memperoleh pekerjaan, juga kondisi keuangan dan ekonomi masyarakat di desa- desa sedang berat.

Baca Juga: Waduh! Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Beli Pulsa dan Kartu Perdana Akan Kena Pajak

"Jadi janganlah dibuat susah lagi dengan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan menteri Keuangan. keberpihakan negara kepada rakyat harus direalisasikan seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Kebijakan publik malah bertolak belakang dengan praktek di lapangan," sindirnya.

Supadma Rudana menyebutkan penaikkan pajak dimana -mana dan diberbagai sektor menunjukkan beratnya posisi keuangan pemerintah yang melakukan investasi, tanpa melihat kemampuan keuangan negara dan mengantisipasi kemampuan penerimaan negara.

Baca Juga: PPN Biaya Pendidikan 5 - 12 Persen, Pemerhati Pendidikan: “SPP Bisa Naik dan Banyak Anak Putus Sekolah Dong

Pengelolaan keuangan negara harusnya menggunakan prinsip kehati-hatian dan penuh antisipasi tentang kondisi dunia ke depan.

"Pemerintah jangan hanya memikirkan jangka pendek melakukan investasi ugal -ugalan tanpa melihat kemampuan. Sehingga hasilnya justru bukan insentif yang rakyat nikmati, tapi pajak yg terus meningkat dan disektor -sektor yg menyentuh lapisan rakyat terbawah. Jangan rakyat terbawah yang menjadi korban hutang negara," pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler