PSR Tegaskan Komitmen Demokrat Bersama Rakyat, UU Omnibus Law Harus Sejalan Dengan Tri Hita Karana

- 14 Oktober 2020, 20:35 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana (PSR) disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI di Bali Creative Industry Center di Kota Denpasar, Rabu 14 Oktober 2020.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana (PSR) disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI di Bali Creative Industry Center di Kota Denpasar, Rabu 14 Oktober 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana (PSR) menegaskan kembali sikap partainya dalam menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ini disampaikannya disela-sela kunjungan kerja (kunker) Komisi VI DPR RI di di Bali Creative Industry Center (BCIC) di Kota Denpasar, Rabu 14 Oktober 2020.

Ia mengaku bahwa pihaknya melihat bahwa pihaknya melihat undang-undang tersebut dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan atau tidak sesuai dengan ajaran Tri Hita Karana yang dipedomani oleh masyarakat Bali.

Baca Juga: Buruan Daftar ! Kemendikbud Membuka Kembali Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak

"Sebetulnya apa pun itu bagaimana lingkungan harus terjaga, agar manusianya diberikan kesejahteraan. Jangan melawan filosofi Bali 'Tri Hita Karana'," katanya.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menimbulkan polemik dimasyarakat.

Beberapa point yang diakomodir dalam UU tersebut dinilai sangat merugikan, seperti soa ketenagakerjaan dan lingkungan.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat BLT dari Jokowi Buat UMKM Rp 2,4 Juta, Mau Tahu?

Bahkan, dari 9 fraksi di Senayan yang ikut melakukan pembahasan, dua fraksi memutuskan menolak dan menyatakan walkout, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x