DENPASARUPDATE.COM – Rancangan Undang-undang Omnibus Law (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat tetap dengan tegas menolak RUU tersebut disahkan.
Bahkan, Fraksi Demokrat memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang alias walkout dari pembahasan RUU Ciptaker.
Baca Juga: 75 Tahun TNI, Ini Daftar Panglima TNI dari Pertama Hingga Hari ini
Saat dikonfirmasi oleh DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana (PSR) mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terus memantau jalannya rapat paripurna tersebut.
Bahkan, AHY mengarahkan mengarahkan keputusan dan sikap Fraksi Demokrat DPR RI untuk tetap menolak dan walkout dari pengesahan RUU tersebut.
“Sejak awal kami tegaskan, Partai Demokrat menolak keras RUU Ciptaker ini. Dan kami akan tetap berkoalisi dengan rakyat,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Ia menjelaskan bahwa dari komposisi kursi di Senayan, dari sebanyak tujuh fraksi setuju terhadap UU tersebut atau setara 82 persen kursi parlemen.
Baca Juga: Ucapan Kontroversi Soal Covid-19, Moeldoko Diserang Dokter