Pasti Cair! NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftarnya

27 November 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi uang /Shammil Fachrial Suryapraja

DENPASARUPDATE.COM – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum, karena masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020.

Nomor e-KTP yang tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dikarenakan beberapa hal, antara lain pendaftaran sedang diproses, tidak memenuhi syarat, atau belum pernah daftar bantuan ini.

Pelaku yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online atau konfirmasi namanya melalui formulir online (efom) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Sebut Tidak Ada Kompromi Bagi Premanisme

Bantuan ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/POLRI,Pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku UKM yang memenuhi syarat dan berhak dapat bantuan ini berhak mencairkan BPUM di bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Pelaku UMKM yang daftar di tahap 1 sudah mulai bisa mencairkan bantuannya sejak Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kasus Lobster, PDIP Bela Keponakan Prabowo, Wanto: Rahayu Bersih, Top, Merakyat!

Sementara untuk tahap 2 masih dibuka hingga akhir Nvember 2020 ini dan disalurkan sampai akhir Desember 2020.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Apabila ada pelaku usaha mikro yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili KTP dapat mendaftar di kantor lembaga pengusul terdekat dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Puji Koster, Dubes Austria Ini Sebut Penanganan Covid-19 di Bali Lebih Baik dari Negaranya

Adapun data yang perlu disiapkan sebelum mendaftar adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Nama lengkap

• Alamat tempat tinggal sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon

Baca Juga: Wow! Ditangkap Polisi Saat Lagi 'Threesome', Tarif ST dan MA Ternyata Rp 110 Juta

Akan tetapi, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Vinicius Antar Tottenham Hajar Ludogorets 4 Gol Tanpa Balas

• Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah, atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, antara lain:

• Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

• Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

• Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

• Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Kabar Gembira! 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Ini Dia Informasi Selengkapnya

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat kemudian akan dapat SMS notifikasi tentang BPUM dari BRI INFO. Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara:

• Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

• Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

• Masukkan kode verifikasi yang tertera,

• Kemudian klik Proses Inquiry

• Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas (KTP) agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Diduga Menipu! Penyelidikan Wawancara BBC Putri Diana Kembali Dibuka, Sang Anak Ungkap Fakta Ini

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler