DENPASARUPDATE.COM - Artis dan selebgram ST dan MA dItangkap polisi saat sedang melakukan hubungan intim Threesome.
Masing-masing artis dan selebgram yang diamankan, yakni ST dan MA masih berusia 27 tahun dan 26 tahun.
Pihak polisi mengatakan bahwa masing-masing dari artis dan selebgram tersebut memasang tarif yang cukup tinggi.
Baca Juga: Vinicius Antar Tottenham Hajar Ludogorets 4 Gol Tanpa Balas
Baca Juga: Kabar Gembira! 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Ini Dia Informasi Selengkapnya
ST dan MA mendapatkan bayaran hingga 30 juta. Namun, harga itu di luar dari harga yang dipatok oleh mucikari.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara pada Jumat 27 November di Kapolres Metro Jakarta Utara.
Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan, ketika penggerebekan dan penangkapan terhadap artis ST (27) dan MA (26), keduanya tengah melakukan hubungan intim threesome dengan pelanggannya di satu kamar hotel.
Baca Juga: Wow Ngeri, Hina Megawati dan Jokowi, Ketua FPI Ditangkap Polisi