Wow! Ditangkap Polisi Saat Lagi 'Threesome', Tarif ST dan MA Ternyata Rp 110 Juta

- 27 November 2020, 14:50 WIB
Artis ST dan MA ditangkap saat lakukan threesome, mucikari AR dan CA terancam 15 tahun penjara
Artis ST dan MA ditangkap saat lakukan threesome, mucikari AR dan CA terancam 15 tahun penjara /Dok. PMJ News

DENPASARUPDATE.COM - Artis dan selebgram ST dan MA dItangkap polisi saat sedang melakukan hubungan intim Threesome.

Masing-masing artis dan selebgram yang diamankan, yakni ST dan MA masih berusia 27 tahun dan 26 tahun.

Pihak polisi mengatakan bahwa masing-masing dari artis dan selebgram tersebut memasang tarif yang cukup tinggi.

Baca Juga: Vinicius Antar Tottenham Hajar Ludogorets 4 Gol Tanpa Balas

Baca Juga: Kabar Gembira! 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Ini Dia Informasi Selengkapnya

ST dan MA mendapatkan bayaran hingga 30 juta. Namun, harga itu di luar dari harga yang dipatok oleh mucikari.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara pada Jumat 27 November di Kapolres Metro Jakarta Utara.

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan, ketika penggerebekan dan penangkapan terhadap artis ST (27) dan MA (26), keduanya tengah melakukan hubungan intim threesome dengan pelanggannya di satu kamar hotel.

Baca Juga: Wow Ngeri, Hina Megawati dan Jokowi, Ketua FPI Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x