Hore, Bantuan BLT UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa Akan Diberikan Mulai September 2021, Simak Apa Saja Syaratnya!

- 19 Agustus 2021, 16:57 WIB
BLT UKT Bagi Mahasiswa Rp2,4 Juta  Akan Diberikan Mulai September 2021, Simak Apa Saja Syaratnya!
BLT UKT Bagi Mahasiswa Rp2,4 Juta  Akan Diberikan Mulai September 2021, Simak Apa Saja Syaratnya! /Dok Bank Indonesia/

Bahkan, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa.

Setiap mahasiswa bisa mendapatkan BLT Baca Juga: Buruan Kuota Terbatas! BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Tim redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) telah merangkum untuk Anda beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sejak awal jika tertarik untuk mencoba mengajukan BLT bantuan UKT ini.

Merupakan mahasiswa aktif, dibuktikan dengan surat keterangan aktif dan riwayat registrasi semester ganjil 2021.

Bukan termasuk ke dalam daftar mahasiswa yang menerima beasiswa Bidikmisi ataupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Baca Juga: Fakta Pernikahan Lesti dan Rizky Billar: Gaun Pengantin yang Batal dan Makna Mahar yang Unik

Memiliki kondisi keuangan yang benar-benar terdampak oleh Covid-19 sehingga membutuhkan bantuan untuk pembayaran UKT pada semester ganjil 2021.

Selain beberapa persyaratan di atas, ada pula persyaratan dokumen pelengkap lainnya yang dikutip dari laman Kementerian Agama, antara lain:

1. Memiliki bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali meninggal dunia.

2. Memiliki bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah