Asyik, BLT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

17 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi mahasiswa Perguruan Tinggi. BLT Kemendikbud 2021 Untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /kartika mahayadnya/istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat melalui Kemendikbud kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada mahasiswa.

Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi setiap mahasiswa di Indonesia saat pemberlakuan PPKM.

Kuota BLT kali ini sebesar 200.000 orang yang dialokasikan khusus untuk para mahasiswa pada periode baru ini.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah?, Ini Cara Cek dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Dengan adanya BLT, mahasiswa akan mendapatkan bantuan senilai RP2,4 juta untuk setiap semester dan disalurkan langsung melalui universitas.

Pemerintah membuat program BLT ini pada tahun 2021 yang disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) melalui Kemendikbud, dan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Hore! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syaratnya

Program tersebut diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang kurang mampu dalam ekonomi, sehingga tidak bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi.

Dan setiap siswa yang telah lulus berhak mendapatkan BLT KIP Kuliah dengan memenuhi beberapa syarat dibawah ini.

Baca Juga: Semeton Bali Bisa Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 750 ribu per 3 bulan, Begini Syarat dan Caranya

1. Lulusan siswa SMA pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya dan mempunyai NIK, NISN, NPSN.

2. Berprestasi dan kurang mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi serta memiliki dokumen yang sah.

3. Memiliki kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera

4. Telah lulus masuk penerimaan perguruan tinggi dengan akreditasi PTN/PTS A dan B

5. Apabila telah memenuhi syarat seperti yang ada di atas, maka perlu melakukan pendaftaran BLT Kemendikbud sebagai berikut.

6. Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps.

7. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat gmail yang masih aktif.

Baca Juga: Edukasi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Generasi Milenial Polisi Gencarkan Budaya Safety Riding dan Patuh Prokes

Apabila data tersebut benar dan valid, Kemendikbud akan memberikan nomor pendaftaran dan kode akses.

Setelah mendapatkan kode akses, menyelesaikan pendaftaran BLT KIP Kuliah dan proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Dan menyelesaikan proses pendaftaran pada portal KIP Kuliah yang telah dipilih pada jalur seleksai masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Gagal ke PTN, Jangan Pusing, Telah Dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru ISTNUBA Bertabur Beasiswa

Kemendikbud akan memberikan verifikasi untuk menerima BLT KIP Kuliah

Apabilla terjadi kendala pada proses pendaftaran BLT KIP Kuliah 2021, siswa bisa melakukan cara seperti berikut ini.

Baca Juga: Kampus Tiba-Tiba Ditutup, Mahasiswa Jadikan Halte Sebagai Panggung Budaya

SIswa dapat mengadukan kendala dengan memanfaatkan frequently asked question (FAQ), helpdesk pada situs resmi SIM KIP Kuliah.

Menggunakan gmail pengaduan Kemendikbud, pengaduan@kemdikbud.go.id.

Melakukan verifikasi data di perguruan tinggi sebagai lokasi diterimanya siswa.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler