Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya!

- 19 April 2022, 23:03 WIB
Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya!
Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya! /Baznas.go.id/

Setelah mengetahui hukum bayar zakat fitrah online adalah sah untuk dilakukan, berikut adalah bacaan doa niat zakat fitrah tergantung siapa yang memberikannya.

1 Niat Zakat fitrah untuk diri sendiri

Jika anda menyalurkan zakat untuk diri sendiri maka niat bacaan yang harus di baca adalah sebagai berikut

"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.” ( niat bacaan dengan bahasa latin)

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga: Juru Bicara Cinta Persipura Tanggapi Sekjen PSSI, Bakal Ada Mobilisasi Massa Lebih Besar Jika Terjadi Ini

2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

Jika anda adalah seorang kepala rumah tangga atau anda yang menafkahi keluarga anda, dan mengeluarkan zakat bersamaan dengan keluarga, maka niat yan di baca adalah sebagai berikut:

"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah