Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya!

- 19 April 2022, 23:03 WIB
Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya!
Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya! /Baznas.go.id/

Lantas, bagaimana hukum bayar zakat fitrah online yang saat ?

Hukum bayar zakat fitrah secara online tetap sah, selama orang yang membayarkan zakat itu mengucapkan niat zakat fitrah.

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus DIbayarkan Umat Islam di Ramadhan 2022? Simak Selengkapnya!

Oleh karena itu meski pembayaran zakat fitrah dilakukan secara online, pembayar zakat atau muzakki harus tetap mengucapkan niat zakat fitrah agar hukum bayar zakat fitrah online tetap sah.

Dimana kita bisa menyalurkan pembayaran zakat online ?

Baca Juga: Dua Pemainnya Hengkang Bersamaan, Ini Tanggapan Mengejutkan Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi

Tidak perlu khawatir karena sekarang ini banyak lembaga pengelola zakat yang menyediakan layanan bayar zakat fitrah online.

Salah satunya adalah Badan Amil Zakat atau Baznas milik pemerintah.

Kalau sudah milik pemerintah tidak perlu diragukan lagi untuk penyalurannya.

Baca Juga: Juru Bicara Cinta Persipura Tanggapi Sekjen PSSI, Bakal Ada Mobilisasi Massa Lebih Besar Jika Terjadi Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah