Juru Bicara Cinta Persipura Tanggapi Sekjen PSSI, Bakal Ada Mobilisasi Massa Lebih Besar Jika Terjadi Ini

- 19 April 2022, 12:13 WIB
Juru Bicara Cinta Persipura Tanggapi Pernyataan Sekjen PSSI, Bakal Ada Mobilisasi Aksi Massa Lebih Besar di Kantor PSSI Jika Terjadi Ini..
Juru Bicara Cinta Persipura Tanggapi Pernyataan Sekjen PSSI, Bakal Ada Mobilisasi Aksi Massa Lebih Besar di Kantor PSSI Jika Terjadi Ini.. /

DENPASARUPDATE.COM - Sekjen PSSI, Yunus Nusi, siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh penggugat terkait dengan dugaan adanya sepak bola gajah dan Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2.

Yunus Nusi mengungkapkan bahwa PSSI tidak masalah jika ada yang ingin menggugat lantaran itu adalah hak setiap Warga Negara Indonesia.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip Denpasarupdate.com dari laman resmi PSSI.

Baca Juga: David Rumakiek Resmi Berseragam Persib Bandung, Sang Adik Ramai Rumakiek Siap Susul?

Lebih lanjut, dikatakan Yunus Nusi bahwa tim yang terdegradasi ke Liga 2 dan promosi ke Liga 1 sudah final.

"Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ Sekjen PSSI menambahkan.

Baca Juga: Eksodus Kiper Pangeran Biru, Nasib I Made Wirawan Terkuak, Usai Persib Bandung Datangkan Fitrul Dwi Rustapa

Dikutip Denpasarupdate.com dari Portal Papua, menanggapi Sekjen PSSI Yunus Nusi, juru bicara aksi ' Cinta Persipura ' Yulianus Dwaa yang tergabung dalam Kompaja memberikan responsnya melalui unggahan di media sosial.

Yulianus Dwaa menyampaikan responsnya melalui akun Faceboknya. Ia menyampaikan bahwa hal yang disampaikan oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi sudah mencederai masyarakat Papua atas tuntutan mereka tertanggal 7 April 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x