PSBB Akan Diberlakukan di Bali, Pelaku UMKM: Kalau Berhenti Jualan Siapa yang Kasih Uang Saya?

- 6 Januari 2021, 21:59 WIB
Warung Sate Barokah Renon Khas Madura di Jalan Tukad Yeh Penet, Denpasar
Warung Sate Barokah Renon Khas Madura di Jalan Tukad Yeh Penet, Denpasar /Rudolf Arnaud Soemolang

Baca Juga: Ayo! Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Cair

Ia mengaku bahwa jika sebelum pandemi, dagangnya habis sebelum pukul 22.00 WITA.

Namun, ia mengatakan bahwa kebijakan pengetatan PSBB nanti malah membuat pendapatannya kian menurun, Komang memutuskan berhenti berdagang sementara waktu.

Baca Juga: Presiden Keluarkan PP Tentang PNBP, Dari Pelajar Hingga Pelaku UKM Bisa Dapatkan SIM Gratis

Jika memungkinkan, ia akan berjualan secara keliling.

Sebab, sembako dari pemerintah dirasa tidak cukup. Ia mengatakan harus terus bekerja untuk memenuhi biaya kontrakan, gas, dan listrik.

Baca Juga: Bali Targetkan Vaksinasi Tahap Pertama Tuntas Dalam Sebulan

"Sebenarnya berat, apalagi tyang (saya-red) kan rakyat kecil. Kalau berhenti jualan siapa yang bisa beri jaminan saya dapat uang," akunya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ruslan, seorang pedagang sate di bilangan Renon, Denpasar. 

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Lava Pijar Mengarah Lereng Purwobinangun

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah