Gubernur Jabar Kembali Akan Berlakukan PSBB di Wilayah Bodebek

- 2 Januari 2021, 14:48 WIB
Ridwan Kamil Pada Acara Penanandatanganan Pinjaman Daerah
Ridwan Kamil Pada Acara Penanandatanganan Pinjaman Daerah /Humas Premprov Jabar/

DENPASARUPDATE.COM - Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

PSBB tersebut akan dimulai pada 20 Januari 2021. Keputusan tersebut di ambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Bodebek.

Diberlakukannya PSBB proporsional diputuskan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek.

Baca Juga: Lirik Lagu Dengan Koi - Bagarap: Ko Itu Sa pu Jantung Sa pu nadi, Sa Cuma Mau Dekat Koi yang Viral

Dikutip dari PMJ News perpanjangan PSBB tersebut bertujuan untuk menangani laju penyebaran Covid-19.

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021," demikian kutipan Kepgub tersebut.

Dari 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris setengahnya berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indonesia.***

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x