Ia mengaku kebijakan PSBB ini akan memukul para Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
"ini pukulan berat bagi UMKM," katanya.
Baca Juga: Jelang Vaksinasi Serentak, Pemkot Denpasar Siapkan 11 Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Dirinya mengaku saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tahun lalu saja, omset dagangannya menurun sampai 75 persen.
Bahkan, ia mengaku bahwa saat PKM dicabut omsetnya hingga kini naik hingga 50 persen.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Lava Pijar Mengarah Lereng Purwobinangun
Tetapi, dengan adanya PSBB nanti, pihaknya khawatir omsetnya turun kembali sampai 75 persen.
"Waktu itu PKM dulu itu sampai 75 persen, ini baru naik jadi 50 persen. Eh mau PSBB, bisa-bisa 75 persen lagi," terangnya.
Baca Juga: Risma Sering Blusukan di Jakarta, PDIP Sebut Terinspirasi Jokowi, Netizen: Jangan di Jakarta Aja!
Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk melakukan PSBB tersebut.