Soal Penjualan Kembang Api Jelang Tahun Baru, Kapolres Badung: Kami Masih Menunggu Keputusan Polda

22 Desember 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi Kembang Api (Free Photos – Pixabay) /

DENPASARUPDATE.COM - Terkait dengan adanya putuasn pelarangan penjualan kembang api pada perayaan malam tahun baru masih belum ada kejelasan di jajaran kepolisian.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K menyebutkan bahwa hingga saat ini jajarannya masih menunggu terkait keputusan dari Polda Bali terkait boleh atau tidaknya penjualan kembang api.

"Terkait kembang api Kami masih menunggu keputusan Polda boleh atau tidak dijual, masih digodok di Polda, kalaupun misalnya diperibolehkan, mungkin penggunaan akan diatur tidak boleh menyebabkan kerumunan," ungkap dia Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Terawan Dicopot! Ini Profil Budi Gunadi Sadikin Sarjana Fisika Nuklir Menkes Baru Jokowi

Pun begitu, dirinya tetap mengimbau masyarakat, khususnya di lingkup wilayah hukum Polres Badung  yang mampu secara ekonomi atau yang memiliki kelebihan rejeki lebih baik mengalihkan penggunaan uangnya dengan membantu masyarakat lain yang terdampak Covid-19 dari pada memveli kembang api.

"Saya himbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan rizki lebih baik digunakan untuk membantu saudara kita yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Akibat Pandemi, DJSN Sebut Peserta BPJS Ketenagakerjaan Merosot

Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan tidak akan mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang menyebabkan keramaian, kecuali penerapan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan dengan baik.

"Kami tidak akan keluarkan izin kegiatan, jika ada yang membuat kegiatan maka penanggung acaranya harus memastikan Prokes diterapkan, jika tidak dan menimbulkan kerumunan maka penanggungjawab acara kami akan proses hukum," tegas Roby.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menparekraf, Erick Thohir: Sekarang Bareng Bantu Pak Jokowi

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali, tidak ada yang boleh merayakan tahun baru secara berkelompok yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Bahkan, pihaknya juga telah mengumpulka informasi intelijen dari berbagai tempat hiburan di wilayah hukumnya dan terkonfirmasi tidak ada yang akan merayakan tahun baru.

Baca Juga: STOP PRESS! Sandiaga Uno Masuk Kabinet, Terawan Diganti! Ini Daftar Menteri Baru Jokowi

"Saya mendapat informasi dari tempat hiburan di Wilayah Hukum Polres Badung, tidak ada yang akan merayakan hiburan. Jika nanti kalau ada yang melanggar kami temukan, tetap penanggungjawab acara akan diproses," tegasnya lagi.

Untuk pengamanan Natal, Kapolres menjelaskan telah mempersiapkan 102 personil dan ketika perayaan tahun baru, dua pertiga kekuatan atau sekitar 500 personel Polres Badung dikerahkan untuk mengamankan Nataru.

Baca Juga: Jual Surat Rapid Tes Palsu di Pelabuhan Tanjung Perak, 3 Tersangka Diringkus

"Kami akan ketatkan pelaksanaan Prokes, kami membangun Posko pemantauan di Petitenget, Kuta Utara sekama Nataru," pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler