Obyek Wisata di Bali Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 16:23 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster berpakaian adat Bali di kantornya
Gubernur Bali Wayan Koster berpakaian adat Bali di kantornya /Humas Pemprov Bali/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan objek wisata di Bali diizinkan tetap buka selama libur natal dan tahun baru. 

Namun dengan catatan mereka harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dilarang ada perayaan seperti kembang api dan wisatawan tak boleh berkerumun saat pergantian tahun baru.

Baca Juga: Pelabuhan Padang Bai Gratiskan Rapid Test Anti Gen Untuk Sopir Angkutan Logistik

"Kan ada petunjuknya setiap hotel dan restoran itu diberikan arahan petunjuk oleh dinas pariwisata betul-betul menerapkan prokes di hotel.Tidak perlu ditutup. Kan sudah dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya di Denpasar, Selasa 22 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Bali tetap memperbolehkan wisatawan domestik datang untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru.

Namun, dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2020 dan berkerumun di tempat umum.

Baca Juga: Antisipasi Malam Tahun Baru, Gubernur Koster Libatkan Desa Adat Pantau Kerumunan

Pelarangan ini karena masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia. Kemudian ada trend tingkat kunjungan ke Bali meningkat jelang tahun baru ini. Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x