BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.
Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Hari Sabtu 24 Oktober 2020
4. BLT UMKM Banpres Produktif
BLT UMKM Banpres Produktif ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan RP 2,4 juta dan ini adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden.
Baca Juga: Mandalika Racing Team, Wakil Indonesia di Balap Moto2 Mandalika 2021
5. BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.
Baca Juga: Media The Economist Kritik UU Omnibus Law Ciptaker, Sebut Indonesia Bergerak ke Arah Otoritarianisme
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.
Itulah informasi mengenai kartu Prakerja dan 5 bantuan sosial yang masih diperpanjang sampai dengan 2021.***