DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Republik Indonesia mengungkapkan bahwa akan memperpanjang 5 jenis program Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat.
Perpanjangan 5 jenis program Bantuan Sosial (Bansos) ini merupakan upaya pemerintah dalam menstabilkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Program bantuan tersebut akan disalurkan kepada pekerja bergaji rendah, pencari kerja,
pelaku UMKM, dan elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Kurangi Risiko Penyakit, Masyarakat Dimbau Rajin Donor Darah Sebagai Gaya Hidup Sehat
Bantuan-bantuan sosial tersebut akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Jadi, masyarakat yang belum mendapatkan program bantuan dari pemerintah tidak perlu kecewa karena kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan masih ada.
Berikut ini adalah daftar program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, seperti yang dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Bappenas.
Baca Juga: Tes Swab Makin Cepat dan Mudah, Kabupaten Tegal Akhirnya Miliki Laboratorium PCR Sendiri
1. Kartu Prakerja