Segera Cek! Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lain Masih Ada Hingga 2021, Ini Infonya

- 24 Oktober 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /Julo/

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Secara umum, persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Ini 10 Link Situs Baca Manga Bahasa Indonesia Lengkap dan Gratis, Bisa Baca Naruto, dan Lainnya

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 24 Oktober 2020

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH)adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH, yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.6 BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah