Untuk wilayah Jawa-Bali masa masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang seminggu dari 6-13 September 2021.
Sementara untuk wilayah luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang dari 7-20 September 2021.
Baca Juga: Geger, Seorang Pria di Bali Sembuh dari Covid-19 Malah Dimasukkan ke Data Pasien Meninggal
4. Aturan Dine In
Terdapat perubahan peraturan pada masa perpanjangan PPKM sejak 6 sampai 13 September 2021.
Penyesuaian dine in di mal dinaikkan dengan waktu menjadi 60 menit dengan kuota maksimal 50 persen seperti sebelumnya.
Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba dengan membuka beberapa tempat wisata di wilayah PPKM level 3 dengan protokol kesehatan yang ketat dan platform PeduliLindungi.
Platform tersebut juga wajib digunakan oleh tempat-tempat wisata di wilayah PPKM level 2 yang sudah dibuka. ***