Jadi Trending di Twitter, Jokowi Turunkan Status Menjadi PPKM Level 3 di Beberapa Daerah

- 23 Agustus 2021, 21:56 WIB
Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM
Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM /Youtube/Sekretariat Presiden

 

DENPASARUPDATE.COM –  Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Jawa dan Bali, Senin 23 Agustus 2021 malam.

Melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui akun Youtube dari Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan bahwa PPKM akan diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali tersebut sebenarnya bukan merupakan hal yang mengejutkan mengingat perpanjangan yang sebelumnya.

Baca Juga: Beredar Video Anggota TNI Keroyok Warga yang Tolak Tes Swab di Buleleng, Ini Kata Kakesdam dan Kades Sidatapa

Meskipun begitu, nampaknya informasi perpanjangan PPKM pada hari ini juga menunjukkan adanya perkembangan lebih baik di beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Berdasarkan analisis yang dilakukan tentang PPKM pada 17-23 Agustus lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan status level di beberapa wilayah.

Baca Juga: Ini 4 Fakta Kehamilan Kedua Aurel Hermasnyah: Dari Doa Krisdayanti Hingga Ramalan Nyai Ratu Kidul

Kabar tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi bahwa sudah ada sekitar 16 kaputan/kota yang mengalami penurunan status PPKM.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x