PPKM Diperpanjang 7 Hari, Jokowi Sampaikan Berita Baik Untuk Rakyat Jawa-Bali

- 30 Agustus 2021, 21:18 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Pulau Jawa dan Bali.

PPKM diperpanjang selama 7 hari, terhitung mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan tersebut dinyatakan oleh Jokowi pada Senin, 30 Agustus 2021 pada kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyampaikan dalam 1 minggu terakhir terdapat perbaikan tren Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Bali Menurun, Jokowi Malah Terapkan PPKM Level 4, Ada Apa Ya?

Kasus positif terus menurun dan tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 membaik.

"Rata-rata Bed Occupancy Ratio (BOR) nasional sudah berada sekitar angka 27 persen," ujar Jokowi.

Karena itu, diputuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah aglomerasi yaitu Malang dan Solo ke dalam PPKM level 3.

Baca Juga: Sebut Banyak Masyarakat Tak Dapat Bansos dan PPKM Tidak Efektif, Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Bali

Sehingga menurut Jokowi wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 periode kali ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Hal ini dianggap baik oleh Jokowi,karena awalnya wilayah dengan level 4 mencapai 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota.

Meski diperpanjang, dalam pelaksanaan PPKM level 2-4 diberlakukan juga pelonggaran.

Baca Juga: Diduga Depresi Pasien Covid-19 di Bali Nekat Gantung Diri Pakai Selimut di RS

Pelonggaran tersebut adalah selama masa PPKM level 2-4 terdapat sejumlah kegiatan yang sudah diperbolehkan untuk dilaksanakan.

Kegiatan tersebut adalah pembelajaran tatap muka, dibukanya  pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah diperbolehkan menggelar ibadah berjamaah.

Baca Juga: Selalu Berulah, Ini Daftar Skandal Perkelahian Mario Balotelli: Salah Satunya dengan Pelatih Timnas Italia

Walau demikian, semua kegiatan hanya boleh dilaksanakan secara terbatas.

Dengan diperpanjangnya PPKM, Jokowi berharap kasus Covid-19 di Indoneisa dapat berkurang.***

 
 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x