Terlepas dari hal tersebut, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi berupa program studi tertentu di perguruan tinggi seperti yang dijelaskan oleh Ketua Forum Pertides Panut Mulyono yang juga Rektor UGM.
Untuk kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan pengurus BUMDes yang telah dinilai berprestasi, mereka tak perlu lagi melakukan program penyetaraan didalam kelas, namun cukup dengan melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai pengganti.
"Sehingga untuk studi tertentu, di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS," ujarnya.
Untuk target SKS yang harus dipenuhi pada mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus-kampus lain yang mungkin bisa dijangkau, walupun untuk proses pemberian gelarnya tetap dilakukan pada kampus tertentu.
"Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM," ujar Panut, usai ditetapkan sebagai Ketua Forum Pertides oleh Gus Menteri.***