Kades dan Perangkat Desa yang Hanya Tamat SMA Berpeluang Menjadi Sarjana

- 10 Februari 2021, 17:29 WIB
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar /

DENPASARUPDATE.COM - Peluang kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa akan mendapatkan untuk memperoleh gelar sarjana di perguruan tinggi akan diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini dilakukan agar meningkatkan kapasitas kemampuan yang dimiliki Kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa.

"Saya menggagas bagaimana kepala desa, perangkat desa kemudian pendamping desa berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi," ujar Mendes PDTT.

Baca Juga: Liburan Imlek, Penerbangan ke Bali Dipastikan Masih Sepi, Ini Sebabnya

Abdul Halim Iskandar dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas kementerian antara Kemendes PDTT, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu.

Abdul Halim juga menyampaikan bahwa kepala desa dan pendamping desa bisa mendapatkan gelar sarjana S1 bila mereka telah memenuhi persyaratan.

Serta mereka juga bisa mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang mereka inginkan.

Kuliah program RPL yang dimaksudkan merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan yang sifatnya bersertifikasi agar dapat memperoleh kualifikasi pendidikan yang tinggi sesuai program studinya.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa pengalaman kerja mereka dapat disetarakan dengan materi kuah yang ada di kampus.

Terlepas dari hal tersebut, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi berupa program studi tertentu di perguruan tinggi seperti yang dijelaskan oleh Ketua Forum Pertides Panut Mulyono yang juga Rektor UGM.

Untuk kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan pengurus BUMDes yang telah dinilai berprestasi, mereka tak perlu lagi melakukan program penyetaraan didalam kelas, namun cukup dengan melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai pengganti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 11 Februari 2021 : Aquarius Butuh Waktu Sendiri, Aries Keberuntungan di Tanganmu

"Sehingga untuk studi tertentu, di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS," ujarnya.

Untuk target SKS yang harus dipenuhi pada mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus-kampus lain yang mungkin bisa dijangkau, walupun untuk proses pemberian gelarnya tetap dilakukan pada kampus tertentu.

"Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM," ujar Panut, usai ditetapkan sebagai Ketua Forum Pertides oleh Gus Menteri.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah