Soal Dugaan Isu Kudeta AHY, Demokrat Adili Politisi Senior Jhoni Allen Marbun

- 10 Februari 2021, 15:40 WIB
Baliho Jhonny Allen Marbun dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Baliho Jhonny Allen Marbun dukung Jokowi-Ma'ruf Amin /Twitter @ferdinandhaean3/

DENPASARUPDATE.COM - Isu kudeta terhadap kursi Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang diduga dilakukan oleh pihak istana dan beberapa kader partai Demokrat terus bergulir.

Kini, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat mengadili salah satu kader senior aktif partai tersebut yang diduga ikut dalam aksi kudeta AHY yakni, Jhoni Allen Marbun.

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga nama yang diduga terlibat isu kudeta Demokrat.

Baca Juga: Babak Baru Partai Demokrat, Isu Kudeta AHY didukung Dana 100 Juta

Satu dari internal Demokrat yang tak lain adalah Jhoni Allen Marbun, satu kader Demokrat yang terjerat kasus korupsi, yaitu M Nazaruddin, dan satu pihak eksternal, yakni Moeldoko

"Untuk kader yang terlibat, saat ini sedang dalam proses pendalaman di Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai. Mekanisme internal ini kami lakukan berdasarkan AD/ART," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Demokrat Bali Tegaskan Setia Terhadap AHY dan Siap Melawan Pengkhianat Partai

Ia menyebutkan jika pihaknya dalam melakukan investigasi terkait isu dugaan kudeta tersebut dengan berbagai tahapan-tahapan yang cermat dan penuh kehati-hatian.

"Ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, dan kami akan melaluinya semuanya, karena kami taat azas dan penuh dengan kehati-hatian," sebut dia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x