Anti Ribet! Ini Cara Mudah dan Syarat Membuat SKCK Online

- 20 November 2020, 10:45 WIB
Begini Cara dan Syarat Lengkap Membuat SKCK, Catat Baik-baik
Begini Cara dan Syarat Lengkap Membuat SKCK, Catat Baik-baik //dok PRFM

Baca Juga: Yamaha Stop Produksi Motor Sport YZF-R6, Ini Alasannya

Adapun syarat SKCK adalah sebagai berikut.

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Tito Karnavian Beri Ancaman Ini, Anies dan Ridwan Kamil Selangkah Lagi Dipecat?

WARGA NEGARA ASING (WNA)

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah